Ada Usulan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dijadikan GBS, SK Mendikbudristek, Setuju?
Sabtu, 12 November 2022 – 17:34 WIB
Selain itu, GBS juga langsung digaji Kemendikbudristek sehingga daerah tidak perlu keberatan menerima guru dari daerah lain. Keputusannya tergantung kepada guru itu sendiri, apakah bersedia atau tidak.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Gruu Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah batal melaksanakan sistem penempatan lintas daerah untuk guru lulus PG.
Pasalnya, cukup banyak pemda menolak karena tidak ingin APBD-nya digunakan untuk membayar gaji bukan putra daerah. (esy/jpnn)
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengusulkan guru lulus PG tanpa formasi PPPK dijadikan GBS dan mendapatkan SK Mendikbudristek
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak