Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP

Ada Warga Tak Tahu Membuat Tanda Tangan Saat Perekaman e-KTP
Miris, Stok Blangko e-KTP Hingga Kini Masih Kosong Ilustrasi by: Riko A/Radar Nunukan

jpnn.com, MERAUKE - Mendagri Tjahjo Kumolo menemukan sebuah fakta baru penyebab proses perekaman hingga pencetakan e-KTP memakan waktu cukup lama.

Ada warga yang ternyata kesulitan membubuhkan tanda tangan.

Akibatnya, petugas harus bersabar sampai warga itu bisa membuat tanda tangan yang secara spesifik merupakan miliknya.

Tanda tangan menjadi penting karena biasanya berlaku seumur hidup sesuai dengan yang tercantum di e-KTP.

Fakta itu diketahui ketika Tjahjo meninjau langsung perekaman e-KTP yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri di Kantor Bupati Merauke, Papua, Senin (16/4).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini bahkan sampai memberi saran, agar warga membuat tanda tangan sesederhana mungkin.

Tjahjo mengatakan sebaiknya meniru huruf-huruf pada nama pemohon perekaman e-KTP dimaksud.

"Coba yang sederhana saja, mungkin bisa tulis nama saja," ujar Tjahjo.

Tanda tangan menjadi penting karena biasanya berlaku seumur hidup sesuai dengan yang tercantum di e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News