Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?

Mungkinkah Perekaman dan Pencetakan e-KTP Selesai 1 Jam?
Proses perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri optimistis seluruh Dinas Kependudukan di daerah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP hanya dalam waktu satu sampai dua jam.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, target bisa tercapai jika jaringan internet di tiap daerah berjalan dengan baik.

"Semua Dinas Dukcapil kami dorong satu jam selesai. Kalau jaringan bagus, alat tersedia, lalu tidak ada gangguan listrik, tidak ada gangguan lain, ini bisa kami jalankan seperti yang diminta Pak Mendagri Tjahjo Kumolo," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).

Menurut Zudan, perekaman dan pencetakan e-KTP di daerah berpenduduk di atas tiga juta memakan waktu sekitar dua jam.

"Namun, kalau penduduknya di bawah 500 ribu jiwa dan tidak ada gangguan, satu jam bisa dicetak," kata Zudan.

Zudan menambahkan, percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan pada masyarakat. (gir/jpnn)


Kemendagri optimistis seluruh Dinas Kependudukan di daerah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP hanya dalam waktu satu sampai dua jam.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News