Ada yang Laporkan Jokowi ke Bareskrim, Ferdinand Bereaksi, Pakai Kata Bahaya
Mantan politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, akan sangat berbahaya kalau kerumunan spontanitas seperti itu dijadikan kasus pidana.
Sebab, bisa-bisa semua pejabat masuk penjara atau siapa pun bisa masuk penjara dengan rekayasa. Sebagai contoh, Ferdinand menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Contohnya Anies, lagi ke lapangan berkunjung dan ada gerombolan orang datang mengelu-elukan dia, dan kemudian dilaporkan ke polisi, kan bahaya. Itulah hal-hal yang harus dipahami oleh mereka. Jangan asal bikin pernyataan tal berkualitas," tutur Ferdinand.
Dia menambahkan bahwa langkah polisi tidak menerbitkan LP atas upaya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan itu sudah tepat.
"Wajar polisi menolak dan sudah benar polisi menolak laporan itu karena memang tidak ada unsur pidananya," pungkas mantan Caleg DPR RI ini.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Koalisi Masyarakat Anti Keadilan berupaya melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim terkait kerumunan massa di NTT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya