Ada yang Panas-panasi Megawati Maju Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengakui sampai hari ini masih ada saja yang mendorong-dorong dirinya untuk maju di Pemilu Presiden.
Bagi Megawati, dorongan itu hanya guyonan semata. Sebab baginya, kepentingan bangsa dan negara lebih penting dibanding ambisi pribadi.
"Ada yang bilang, ibu, kenapa ibu enggak mau jadi presiden lagi? Saya hanya ketawa-ketawa saja. Enak saja kamu manas-manasin saya. Karena itulah, kita harus meluruhkan yang namanya keinginan pribadi kita di partai politik itu," kata Megawati saat memberikan arahan pada pengumuman calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang V menuju Pilkada Serentak 2020 melalui telekonferensi, Rabu (2/9).
Begitu juga dengan pemberian rekomendasi bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Megawati, rekomendasi yang diberikannya semata-mata untuk kepentingan yang lebih luas lagi, bukan untuk kemenangan pribadi.
"Boleh saja marah secara pribadi kepada saya, tetapi jangan saya sebagai ketua umum. Karena saya dijadikan ketua umum itu oleh kalian dalam sebuah institusi tertinggi partai yang namanya Kongres Partai. Kalian semua mengikuti, kita secara demokratis tetapi terpimpin," kata dia.
Megawati juga mencontohkan saat dirinya memberikan rekomendasi kepada Joko Widodo di Pilpres 2014.
Putri Proklamator RI Bung Karno ini melihat pria yang akrab disapa Jokowi itu sebagai orang yang tepat untuk memajukan Indonesia, dan menurut Megawati hal itu tepat.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku ada pihak yang masih mendorongnya menjadi presiden. Begini ceritanya.
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK