Ada yang Tidak Masuk Akal Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ada yang Tidak Masuk Akal Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Surat suara yang tercoblos. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dicoblosnya surat suara pemilu di Malaysia pada Paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf), Partai Nasdem serta Demokrat yang video dan beritanya viral di masyarakat jadi menarik.

Analis Intelijen, Marsda TNI Purn. Prayitno Ramelan, menjelaskan jumlah pemilih di Indonesia sesuai rekapitulasi daftar hasil perbaikan ketiga (DPT HP3) Pemilu 2019, berjumlah 192.866.254 pemilih, terdiri dari 190.779.969 pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 pemilih di luar negeri.

Kasus surat suara tercoblos di Malaysia jumlahnya diberitakan sekitar 40.000 lembar lebih di dua tempat.

Dalam teori conditioning, kata Prayitno, jumlah yang ditarget untuk pengkondisian tidak perlu banyak, tetapi harus mampu menarik perhatian media, efek psikologisnya harus besar.

Menurutnya, hal ini mirip dalam menilai dan menganalisis serangan teror dari persepsi intelijen, korban tidak perlu banyak, dengan bom yang kecil saja berita jadi besar. Dalam kasus surat suara tersebut, yang diharapkan menjadi efek merusak adalah berita kecurangan, inilah bagian pokoknya.

"Secara bodoh saja kalau kita mau berpikir, untuk apa ada upaya Paslon 01 dan caleg NasDem (Davin Kirana) harus main kotor di Malaysia?" katanya.

Dari data KPU RI, DPT Malaysia jumlahnya 985 ribu lebih, terbanyak di luar negeri, disusul Tiongkok 465 ribu. Total DPT luar negeri 2.086.285 pemilih.

Apakah KPU atau paslon-01, atau NasDem mau mengambil risiko hancur nama untuk sesuatu yang tidak seimbang? "Jumlah maksimal 50.000 surat suara yang dimainkan itu dibandingkan dengan total DPT dalam negeri sebanyak 190 juta lebih, itu sangatlah kecil dan tidak berarti, tidak mempengaruhi kemenangan," katanya.

Kasus dicoblosnya surat suara pemilu di Malaysia pada Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf, Partai Nasdem serta Demokrat yang video dan beritanya viral di masyarakat jadi menarik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News