Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx: Rajin-rajin Minum Susu

Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerinx: Rajin-rajin Minum Susu
Jerinx di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sebelumnya, pegiat sosial media Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.

Pegiat sosial media itu ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) pukul 19.00 WIB.

Adapun Adam Deni ditangkap atas laporan bernomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.(mcr7/jpnn)

Musikus Jerinx SID menyampaikan pesan kepada Adam Deni yang ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News