Adam Deni Positif Covid-19, Langsung Jalani Isoman di Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus pelanggaran UU ITE, Adam Deni dikabarkan positif Covid-19.
Saat ini Adam Deni sedang menjalani proses isolasi mandiri (isoman).
“Adam Deni positif Covid-19 dan isoman di Rutan Mabes Polri,” kata kuasa hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (18/2).
Menurut Susandi, informasi ini dia peroleh dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pascasembuh dari sakit perut dan mag," kata.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dalam kasus mengunggah dokumen orang lain ke media sosial tanpa izin.
Dalam kasus ini, dia dilaporkan seseorang berinisial SYD.
Adapun penangkapan yang dilakukan Bareskrim kepada Adam Deni berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. (cuy/jpnn)
Tersangka kasus pelanggaran UU ITE Adam Deni positif Covid-19. Dia harus menjalani isolasi mandiri di dalam rutan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE