Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:12 WIB

Napi kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Napi yang dianggap layak dan memenuhi standar program tersebut akan menjadi tanggung jawab kalapas.
"Ketika surat (keputusan) sudah keluar, tanggung jawab napi yang keluar bekerja itu berada di tangan kalapas," ujar Didin.
Didin menambahkan dalam pemberian program bekerja di luar lapas terhadap napi, peran TPP sangat penting untuk menentukan apakah napi itu layak atau sebaliknya. (cr1/jpnn)
Pengamat pemasyarakatan Didin Sudirman menyoroti kasus seorang narapidana kasus narkoba Lapas Tangerang yang kabur sejak Rabu (8/12) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya