Ade Komarudin Minta Masyarakat Waspadai Dunia Maya
Dia mengatakan, terlepas dari kelemahan yang ada di UU itu, minimal sudah ada tatakan menegakkan, mengatur dan menertibkan dunia maya.
Hanya saja, Akom menambahkan, belum semua masyarakat mengetahui ketentuan yang diatur dalam UU ITE itu.
Karenanya, Akom mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terus menerus supaya masyarakat bisa memahami UU ITE.
Sebab, kata dia, banyak orang celaka karena kejahilan tangan dan otak saat mem-posting di media sosial.
Padahal, kebanyakan dari mereka tidak tahu dampak mem-posting sesuatu sehingga berujung dengan pelanggaran hukum.
"Memang dalam negara hukum semua warga negara dianggap mengerti hukum. Tapi, tetap diperlukan sosialisasi supaya semua tahu hak dan kewajiban sebagai netizen," katanya.
JAKARTA - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.
Redaktur & Reporter : Boy
- Doakan Pernikahan Rizky Febian Langgeng, Sule: Kuncinya Satu, Sabar
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate