Ade Komarudin Minta Masyarakat Waspadai Dunia Maya

Dia mengatakan, terlepas dari kelemahan yang ada di UU itu, minimal sudah ada tatakan menegakkan, mengatur dan menertibkan dunia maya.
Hanya saja, Akom menambahkan, belum semua masyarakat mengetahui ketentuan yang diatur dalam UU ITE itu.
Karenanya, Akom mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terus menerus supaya masyarakat bisa memahami UU ITE.
Sebab, kata dia, banyak orang celaka karena kejahilan tangan dan otak saat mem-posting di media sosial.
Padahal, kebanyakan dari mereka tidak tahu dampak mem-posting sesuatu sehingga berujung dengan pelanggaran hukum.
"Memang dalam negara hukum semua warga negara dianggap mengerti hukum. Tapi, tetap diperlukan sosialisasi supaya semua tahu hak dan kewajiban sebagai netizen," katanya.
JAKARTA - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards