Adian Kritik Menteri BUMN, Adib: Ada Kepentingan Politik yang Belum Diakomodir
Senin, 15 Juni 2020 – 14:37 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu. Foto: dokumen JPNN.com
Dana tersebut ialah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan. Di mana payung hukum dana talangan dari pemerintah kepada BUMN ialah UU No 2/2020 dan PP 23/2020.
“Dana Talangan adalah upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kritikan Adian Napitupulu diniali sebagai salah satu strategi politik karrena ada kepentingan yang belum diakomodir.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI