Adik Ipar Presiden Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang
Rabu, 15 Maret 2017 – 07:49 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dengan demikian, nama Arif dipastikan bakal kembali muncul dalam surat dakwaan Handang kelak. Sebab, tanpa Arif, Handang dan Rajamohan tidak akan pernah bertemu.
”Kami harap dalam waktu dekat kasus ini (Handang) juga sudah bisa dilimpahkan pada tahap berikutnya (penuntutan, Red),” ungkapnya.
Sementara itu, Handang yang kemarin menjalani pemeriksaan di gedung KPK mengatakan dirinya akan kembali menjadi saksi di persidangan terdakwa Rajamohan pekan depan.
Di persidangan itu kemungkinan besar Handang akan bersaksi bersama dengan Arif. ”(Datang ke sidang Rajamohan) kalau mau lebih lengkap,” tuturnya. (tyo)
Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, akan dihadirkan di sidang lanjutan kasus suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor (EKP) pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat