Adik Prabowo Bantah Terlibat Kasus Kondensat

Adik Prabowo Bantah Terlibat Kasus Kondensat
Adik Prabowo Bantah Terlibat Kasus Kondensat

jpnn.com - JAKARTA – Pengusaha Hashim Djojohadikusumo membantah terlibat dalam kasus penjualan kondensat PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang tengah digarap Bareskrim Polri. 

Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (6/5), Hashim meluruskan pemberitaan yang menyebutkan namanya sebagai salah satu pendiri TPPI. “Agar mencegah kesimpang-siuran dan pemutarbalikan fakta, dengan ini saya menyatakan beberapa hal,” kata Hashim yang juga adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu.    

Hashim lantas menjelaskan, memang benar dirinya mendirikan TPPI pada 1995 bersama Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno.  Komposisi sahamnya Hashim 50 persen, dan sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo.

 Hashim menambahkan, pada 1998 menyerahkan seluruh saham miliknya di TPPI kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) untuk menyelesaikan utang piutang  grup Tirtamas (sebagai pemilik) kepada para pihak yang sebagian besar adalah BUMN dan institusi keuangan negara.  

“Setelah penyerahan seluruh saham di TPPI, saya sama sekali tidak terlibat di TPPI. Bahkan kemudian di tahun 2002 TPPI direstrukturisasi oleh BPPN, tanpa melibatkan saya maupun Al Njoo,” ujar Hashim.  

Sejak 2004 dan restrukturisasi TPPI yang dilakukan oleh BPPN, Hashim mengaku tidak lagi menjadi pemegang saham, komisaris, anggota direksi ataupun kuasa hukum dari TPPI.

 “Sehingga saya tidak terkait dengan segala kebijakan, keputusan maupun transaksi yang dilakukan oleh TPPI, termasuk kasus penjualan kondensat yang terjadi pada tahun 2008-2011,” pungkas Hashim. (boy/jpnn) 

 

JAKARTA – Pengusaha Hashim Djojohadikusumo membantah terlibat dalam kasus penjualan kondensat PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News