Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB

Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
"Karena KPU tidak ada agenda sidang pleno lagi, mengkaji atau menilai kembali, apa itu masih ada peluang menambah partai lain," imbuh mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Lebih jauh Adnan menegaskan, upaya mediasi seharusnya berfungsi untuk mencari kesepakatan antara dua belah pihak. Namun, jika salah satu pihak ngotot merasa paling benar maka tidak ada gunanya melakukan mediasi.
"Kalau kayak gini lebih baik langsung saja diputuskan oleh Bawaslu mana yang benar, tidak perlu mediasi kalau sejak awal sudah pasang kuda-kuda.Saya melihatnya, capek juga," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen