Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau

"Pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan FCTC di Indonesia, terutama karena negara ini tidak meratifikasi aturan global tersebut. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi nasional sehingga kebijakan ini menjadi tidak tepat bila diterapkan. Di sinilah pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan negara harus ditegakkan,” tegasnya.
Rancangan Permenkes pun bisa menjadi ancaman nyata untuk keberlangsungan sektor tembakau, salah satu sektor padat karya yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Hikmahanto menyarankan agar Kemenkes dapat berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan yang berimbang sebelum mengesahkan rancangan tersebut.
Mengingat industri tembakau merupakan industri yang kompleks di Tanah Air dan melibatkan banyak tenaga kerja serta sektor lain yang saling berkaitan.
"Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal," katanya. (rhs/jpnn)
RI tidak relevan mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena Indonesia negara produsen tembakau.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif