Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal melalui serangkaian kegiatan.
Kegiatan yang digelar antara lain sosialisasi yang menyasar masyarakat umum di wilayah pertokoan dan sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.
Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi bertajuk Beringharjo atau 'Berbagi Informasi Bahaya Rokok Ilegal kepada Masyarakat Jogja' yang berlangsung dari 6-12 Maret 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya bagi kesehatan dan perekonomian negara.
Program Beringharjo menyasar lima wilayah di Provinsi DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi strategis, terutama di toko-toko yang menjual rokok.
Selain itu membagikan stiker ajakan untuk menolak rokok ilegal, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan masyarakat dalam pengawasan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selanjutnya pada Kamis (13/3), Bea Cukai Yogyakarta juga mengadakan sosialisasi serupa di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.
Bea Cukai Yogyakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal yang dapat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai melalui program Beringharjo
- Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Gelap 86 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia di Langsa
- Demi Ini, Bea Cukai & BKHIT Musnahkan 23,9 Ton Kedelai Impor dari Bolivia yang Rusak
- Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp 5,3 Miliar Beredar, Bea Cukai Batam Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Fasilitasi Ekspor 3.300 Metrik Ton Bungkil Sawit ke Korea Selatan
- Bea Cukai Atambua Sita 8 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di Kabupaten Belu
- Hingga Mei 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Selamatkan Kerugian Negara Rp 757 Juta