Aduan Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Hinca kepada Kapolri

Aduan Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Hinca kepada Kapolri
Ilustrasi Komplek Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan adanya aduan kasus Richard Mille yang masuk ke komisi bidang hukum itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pengaduan itu sebelumnya disampaikan ke komisi III oleh kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito.

Nah, politikus Partai Demokrat itu sudah menyampaikan adanya pengaduan itu kepada kapolri di sela-sela rapat kerja komisi III pada pertengahan April.

"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tetapi saat break, sudah saya sampaikan (ke kapolri). Akan di-followup," ucap Hinca kepada wartawan, Selasa (25/4).

Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya Heroe Waskito mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1) lalu.

Ketiga kasus yang diadukan Tony sesuai dengan tiga laporan polisi yang pernah dia buat, yakni dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, mobil McLaren, dan mobil Ferrari.

Heroe menyebut kasus kliennya sudah diketahui publik dan melibatkan oknum polisi sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR.

Menurut dia, berbagai kasus penipuan terhadap kliennya oleh oknum polisi telah memperburuk citra institusi Polri.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan adanya aduan kasus Richard Mille kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News