Aduh.. Banyak Buruh Terancam Kena PHK

jpnn.com - TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Pasalnya, nominal itu melenceng jauh dari angka yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo Tarakan Zaini mengaku sangat kaget dan kecewa.
“Kalau mau bergeser saya kira tidak akan jauh. Yang jelas kalau sudah ada ketetapan ini akan terlebih dulu minta persetujuan gubernur baru kembali kepada perusahaan masing-masing. Kembali kepada kemampuan dari perusahaan yang ada. Apakah itu bisa dijalankan atau tidak,” ujar Zaini.
Hal yang sama diungkapkan tim hukum Apindo Bertha. Dia merujuk pada fakta banyaknya perusahaan yang tidak mampu menjalankan UMK 2015. “Ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah kota,” ujar Bertha.
Sebagai konsekuensinya, baik Bertha maupun Zaini sempat menyebutkan dampak berupa pengurangan pekerja atau PHK dengan UMK yang dinilainya tinggi itu.
“Ketika UMK 2015, perusahaan sudah melakukan berbagai efesiensi, termasuk PHK. Hanya saja emang angkanya masih normal. Dengan UMK yang semakin tinggi, besar kemungkinan angka PHK akan meningkat,” ucap Bertha. (asm/jos/jpnn)
TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen