PNS Perempuan yang Diduga Bandar Narkoba itu Diendus Polisi Sejak Dua Bulan Lalu

jpnn.com - MANADO - Polisi terus mendalami kasus peredaran narkoba di Minahasa, setelah menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan berinisial JR (41) dan koleganya JSR (37), pekan lalu.
“Kasus ini sementara dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Minahasa, AKP Franky Ruru kepada Manado Pos (grup JPNN), Minggu (20/12).
Keduanya diringkus di kediaman masing-masing. Menurut keterangan polisi, JR merupakan bandar pengedar dan JSR langganan JR untuk pengecer di Tondano.
Dari keduanya didapati barang bukti sebanyak 1.245 pil jenis Heximer 2 Trihexyphenidyl 2 mg, yang merupakan obat penenang tingkat tinggi.
Ketika ditanya wartawan, JSR mengaku sudah menjual barang tersebut sejak Januari 2015.
Keuntungan yang diperolehnya bisa mencapai Rp20 juta per bulan bila semua barang yang diambilnya dari JR habis terjual.
“Untuk satu botol isi 1.000 butir bisa dibeli dengan harga Rp800 ribu hingga satu juta. Kemudian diecer lagi kepada pembeli dengan masing-masing kemasan isi 10 butir,” akunya.
Tim Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Minahasa sudah mengendus keberadaan sindikat pengecer ini sejak dua bulan lalu. (fgn/gnr/wow)
MANADO - Polisi terus mendalami kasus peredaran narkoba di Minahasa, setelah menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan berinisial JR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen