Pelaku Penikaman Ditangkap, Bentrok di Lingkaran Abepura Reda

Pelaku Penikaman Ditangkap, Bentrok di Lingkaran Abepura Reda
Sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di Lingkaran Abepura. Foto: dok/Cendrawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Polres Jayapura berhasul mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan seorang sopir taksi bernama Febrianus Bria tewas, Jumat (18/12) malam.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial EM (18), yang setelah dilakukan cek darah dan urine, dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Jermias Rontini mengatakan, pelaku yang dalam keadaan mabuk karena ganja, meminta rokok kepada korban yang saat itu sedang berhenti untuk mengambil penumpang di depan UGD lama RSUD Abepura. 

Rontini mengatakan, korban saat itu diduga menolak permintaan pelaku, sehingga pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung menikam korban. 

“Jadi setelah kejadian, pelaku sudah diamankan di Polres Jayapura Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan darah dan urine, pelaku positif mengkonsumsi ganja. Pelaku mabuk karena dipengaruhi ganja,” kata Kapolres Rontini, seperti dikutip dari Cendrwasih Pos, Senin (21/12).
 

Kapolres Rontini mengatakan, pasca penikaman yang menewaskan Febrianus Bria tersebut, sempat terjadi aksi baku lempar batu antara rekan-rekan korban dengan warga di Jalan Biak Abepura. 

Aksi lempar batu ini menurutnya berhasil diredam setelah ia bersama Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano turun ke lokasi dan menenangkan kedua warga yang terlibat bentrok.

Terkait kasus ini, Roniti meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

JAYAPURA - Polres Jayapura berhasul mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan seorang sopir taksi bernama Febrianus Bria tewas, Jumat (18/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News