Aduh Biyung, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Apa Sebabnya?

Aduh Biyung, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Apa Sebabnya?
Pengumuman tentang penundaan hasil seleksi PPPK guru. Foto: Instragram/Nunuk Suryani

Apakah penundaan tersebut karena Kemendikbudristek belum menyelesaikan data terutama P2, P3, dan P4?

Satya tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena Kemendikbudristek yang berhak menjelaskannya.

Pemerintah membuat empat kriteria pelamar PPPK Guru 2022 menjadi Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas (P3), dan Pelamar Umum (P4).

Menurut BKN, kriteria P1 adalah pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun P2 adalah pelamar yang terdata ebagai mantan tenaga honorer K-11 dalam database BKN. P3 berarti guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN P1.

Penundaan pengumuman hasil selseksi PPPK Guru 2022 itu membuat kalangan tenaga honorer resah. Mereka kecewa karena jadwal berubah-ubah lagi.

"Aduh biyung, ditunda lagi,” ujar Ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari.

Meisi mengaku sampai mengirimkan pesan WhatsApp kepada Nunuk Suryani guna menanyakan tanggal pasti pengumuman hasil seleksi tersebut.

Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News