Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri

Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri
Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri

Kemudian, siapa orang yang menscan, memfoto, memasukan ke media sosial pada tanggal 7 Juni tersebut. Setelah itu siapa yang menyebarkanya juga dilaporkan.

Yang jelas, kata dia, yang dilaporkan ada kurang lebih empat orang. Yakni, pemilik account twitter atau kaskus, kemudian yang mengupload, memasukkan ke dalam sistem elektronik, yang mendistribusikan dan ada yang komentar.

"Itu namanya ada di penyidik. Nanti dari penyidik (menyebutkan), belum kapasitas kami. Setelah LP-nya ada nanti kami kasih tahu," katanya.

Dia membantah bahwa yang dilaporkan adalah Letjen Purn Fachrul Razi. Menurutnya, dari profil facebook dipastikan pelaku penyebaran adalah masyarakat biasanya.

"Kalau Fachrul Razi tidak kami laporkan," katanya.

Tapi, kata dia, surat DKP ini merupakan dokumen rahasia, diketahuinya berdasarkan pernyataan Fachrul di televisi.

Dalam laporan itu mereka juga melengkapi bukti Surat DKP yang disebarkan.

"Kami download dari FB tersebut dan kami download semua link-nya orang-orang yang perlu kami laporkan, yang  mengupload dan mendistribusikan," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News