Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri
![Advokat Merah Putih Bawa Kasus Surat DKP Prabowo ke Mabes Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kemudian, siapa orang yang menscan, memfoto, memasukan ke media sosial pada tanggal 7 Juni tersebut. Setelah itu siapa yang menyebarkanya juga dilaporkan.
Yang jelas, kata dia, yang dilaporkan ada kurang lebih empat orang. Yakni, pemilik account twitter atau kaskus, kemudian yang mengupload, memasukkan ke dalam sistem elektronik, yang mendistribusikan dan ada yang komentar.
"Itu namanya ada di penyidik. Nanti dari penyidik (menyebutkan), belum kapasitas kami. Setelah LP-nya ada nanti kami kasih tahu," katanya.
Dia membantah bahwa yang dilaporkan adalah Letjen Purn Fachrul Razi. Menurutnya, dari profil facebook dipastikan pelaku penyebaran adalah masyarakat biasanya.
"Kalau Fachrul Razi tidak kami laporkan," katanya.
Tapi, kata dia, surat DKP ini merupakan dokumen rahasia, diketahuinya berdasarkan pernyataan Fachrul di televisi.
Dalam laporan itu mereka juga melengkapi bukti Surat DKP yang disebarkan.
"Kami download dari FB tersebut dan kami download semua link-nya orang-orang yang perlu kami laporkan, yang mengupload dan mendistribusikan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Aliansi Advokat Merah Putih melaporkan penyebaran surat rahasia Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Presiden Jokowi & Ibu Negara Salat Id di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
- Sapi Jokowi Dipotong di RPH Cirangrang Bandung Besok Pagi
- Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas