Advokat Senopati 08: Mayjen Purnawirawan Soenarko Tidak Pernah Selundupkan Senjata

Advokat Senopati 08: Mayjen Purnawirawan Soenarko Tidak Pernah Selundupkan Senjata
Mayjen (Purn) Soenarko. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Senopati-08 membela kliennya Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. Dalam berbagai pemberitaan Soenarko disebut tersangkut kasus di kepolisian atas dugaan penyelundupan senjata gelap.

Perwakilan Advokat Senopati-08 Firman Nurwahyu menyebut Soenarko tidak pernah menyelundupkan senjata. Termasuk, dugaan menyelundupkan senjata jenis M 16, A1 dan M4 Caribine.

"Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko tidak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Caribine," ujar dia ditemui di Jakarta, Jumat (31/5) sore.

Firman mengatakan, Soenarko taat dengan aturan. Eks Danjen Kopassus itu tidak pernah mempunyai persediaan senjata jenis M16, A1 dan M4 Carbine.

"Terlebih lagi menggunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sejenis senjata api, amunisi atau bahan peledak, jenis senjata M16, A1 dan M4," ucap dia.

(Baca Juga: Wiranto Sebut Soenarko Eks Danjen Kopassus Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata)

Firman memastikan, kliennya tidak menyuruh pihak tertentu untuk berbuat rusuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada 21 - 22 Mei 2019. Dari situ, dia menilai tidak tepat sangkaan Soenarko menjadi dalang kerusuhan.

"Tidak tepat seperti yang dimaksud dalam surat dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019," ungkap dia.

Firman mengatakan, Soenarko taat dengan aturan. Eks Danjen Kopassus itu tidak pernah mempunyai persediaan senjata jenis M16, A1 dan Firman mengatakan, Soenarko taat dengan aturan. Eks Danjen Kopassus itu tidak pernah mempunyai persediaan senjata jenis M16

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News