Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo

Adzan Romer Menodongkan Senjata Api kepada Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menguak fakta baru.

Sambo sempat ditodong senjata api seusai Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pada dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) terungkap bahwa Ferdy keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi setelah penembakan Brigadir J.

Saat itulah Ferdy Sambo bertemu dengan ajudannya, Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sembari memegang senjata api.

"(Romer) terkejut mendengar suara tembakan, spontan menodongkan senjata apinya ke Ferdy Sambo," kata JPU membacakan dakwaan Putri.

Namun, Sambo membalas dengan menanyakan keberadaan Putri kepada Romer.

Kemudian, Romer masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada Richard Eliezer.

Sambo kemudian masuk lagi ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada Richard dan Romer.

Sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menguak fakta baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News