Afirmasi 15%, Passing Grade PPPK 2021 Dinaikkan, Sigid: Sama Juga Bohong!

jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar pemerintah tidak menaikkan passing grade seleksi PPPK 2021 kembali disuarakan forum guru honorer.
Kali ini Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho ikut khawatir jika passing grade (PG) atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2021 formasi guru lebih tinggi dibandingkan 2019.
"Pemerintah memberikan poin afirmasi 15 persen untuk kompetensi teknis bagi guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun. Jika passing grade dinaikkan dan lebih tinggi dari PPPK 2019, itu sama saja bohong," ujar Sigid kepada JPNN.com, Sabtu (14/8).
Sigid meyakini peserta yang akan lulus tes PPPK 2021 tidak akan memenuhi target apabila passing grade tinggi. Akibatnya guru honorer posisinya makin terjepit karena tersingkir karena harus bersaing dengan peserta fresh graduate.
Akan lebih bijaksana, kata Sigid, pengangkatan PPPK 2021 disesuaikan dengan kebutuhan ASN di sekolah negeri.
Artinya guru honorer yang menginduk di sekolah tersebut dan telah lulus seleksi administrasi, semuanya diangkat menjadi PPPK 2021.
"Mereka sudah jelas-jelas mengabdi dan terdata di Dapodik, jadi sangat layak diangkat PPPK," tambah praktisi dan GTK honorer asal Kabupaten Kuningan ini.
Sigid mengatakan, tiga hari lagi rakyat Indonesia akan merayakan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Sayangnya, nasib guru dan tenaga kependidikan honorer belum merdeka karena terkekang dengan status non-ASN. (esy/jpnn)
Info P3K Terbaru: Ketua GTKHNK35+ Jabar mendesak pemerintah tidak menaikkan passing grade PPPK 2021 karena memberatkan guru honorer usia 35 tahun ke atas.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi