Agar Ditempatkan di Kota, CPNS Bayar Rp 5 Juta?
Selasa, 03 Februari 2015 – 02:07 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
TOLITOLI - Oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti