Agar Ditempatkan di Kota, CPNS Bayar Rp 5 Juta?

Agar Ditempatkan di Kota, CPNS Bayar Rp 5 Juta?
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

TOLITOLI - Oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tolitoli diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News