Agar Kompetitif, Harus Ada Prioritas di Sektor Industri
Senin, 15 Agustus 2016 – 09:53 WIB

Ilustrasi Foto: JPNN
Hal itu, tambah dia, berkorelasi dengan alasan pemerintah membentuk KEIN. Berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Komite Ekonomi dan Industri Nasional, KEIN bertugas mengkaji permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional, dan global.
Selanjutnya, KEIN bertugas menyampaikan saran tindak yang strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada presiden. Terakhir, KEIN melaksanakan tugas lain dalam lingkup ekonomi dan industri yang diberikan presiden. ’’Tidak ada negara maju tanpa pertumbuhan industri,’’ pungkasnya. (dee/jos/jpnn)
BOGOR – Industri diharapkan bisa menjadi pendorong roda perekonomian Indonesia. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) adalah salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App