Agar Kompetitif, Harus Ada Prioritas di Sektor Industri

Agar Kompetitif, Harus Ada Prioritas di Sektor Industri
Ilustrasi Foto: JPNN

Hal itu, tambah dia, berkorelasi dengan alasan pemerintah membentuk KEIN. Berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Komite Ekonomi dan Industri Nasional, KEIN bertugas mengkaji permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional, dan global.

Selanjutnya, KEIN bertugas menyampaikan saran tindak yang strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada presiden. Terakhir, KEIN melaksanakan tugas lain dalam lingkup ekonomi dan industri yang diberikan presiden. ’’Tidak ada negara maju tanpa pertumbuhan industri,’’ pungkasnya. (dee/jos/jpnn)


BOGOR – Industri diharapkan bisa menjadi pendorong roda perekonomian Indonesia. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) adalah salah satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News