Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien

Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien
Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien
Nono, sementara akan dijerat pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan perzinahan yang ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun. Sementara didepan penyidik, Nono mengaku baru sekali berpraktek sebagai dukun cabul. (gas)

BATUAMPAR  - Mengaku bisa menyembuhkan dan memperbaiki hubungan rumah tangga agar suami tak selingkuh, Nono Endin (55), warga Bengkong Dalam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News