Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien
Senin, 12 Desember 2011 – 18:59 WIB
Nono, sementara akan dijerat pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan perzinahan yang ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun. Sementara didepan penyidik, Nono mengaku baru sekali berpraktek sebagai dukun cabul. (gas)
BATUAMPAR - Mengaku bisa menyembuhkan dan memperbaiki hubungan rumah tangga agar suami tak selingkuh, Nono Endin (55), warga Bengkong Dalam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- 4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Gegara Masalah Sampah, Lelaki Ini Hajar Tetangga Sendiri Hingga Tewas
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata