Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien
Senin, 12 Desember 2011 – 18:59 WIB

Agar Suami tak Selingkuh, Dukun Cabuli Pasien
Nono, sementara akan dijerat pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan perzinahan yang ancaman hukuman penjaranya tujuh tahun. Sementara didepan penyidik, Nono mengaku baru sekali berpraktek sebagai dukun cabul. (gas)
BATUAMPAR - Mengaku bisa menyembuhkan dan memperbaiki hubungan rumah tangga agar suami tak selingkuh, Nono Endin (55), warga Bengkong Dalam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
- Pria Pembunuh Novita Fitrisia Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Simak Pengakuannya
- Kombes Wibowo: Pengendara Moge Penabrak Santri Silakan Menyerahkan Diri atau Saya Tangkap
- BB Mobil Tanki Hilang dari Mapolres Lombok Tengah, Pak Kapolres Masih Bungkam
- Dicari Pengendara Moge Penabrak Santri di Ciamis
- Edarkan Sabu-Sabu Dalam Sachet Kopi Instan & Kotak Susu Formula, 3 Pelaku Ditangkap