Agar tak Bergantung Terus Pada Cukai Tembakau, Pemerintah Perlu Lakukan Hal ini
Rabu, 11 Agustus 2021 – 02:34 WIB
Dijelaskan Imanina, barang kena cukai (BKC) adalah barang-barang yang dibatasi peredaran ataupun konsuminya (penggunaannya).
Hal ini disebabkan karena mengganggu kesehatan maupun dampak eksternalitas negatif seperti kerusakan lingkungan.
“Plastik, soda, dan makanan berpemanis adalah beberapa barang yang dapat dikenai cukai sebagai alternatif barang kena cukai. Ekstensifikasi BKC tersebut diharapkan mampu menyokong penerimaan cukai, sekaligus penerimaan negara. Kita tidak dapat terus mengandalkan CHT saja untuk mengakselerasi penerimaan negara,” papar Imanina.(chi/jpnn)
Pemerintah tidak bisa terus menekan industri hasil tembakau (IHT) dengan terus menerus menaikkan tarif cukainya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Rokok Ilegal Dinilai jadi Pemicu Penurunan Cukai Tembakau