Agenda Sidang Habib Rizieq Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi

Agenda Sidang Habib Rizieq Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bersaksi pada sidang kasus tes usap (swab test) Habib Rizieq di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/4).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.

"(Agenda sidang,red) pemeriksaan saksi sebanyak lima orang," kata Alex kepada JPNN.com, Selasa (20/4).

Rencananya, sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.

Diketahui, pada kasus swab test di RS Ummi Bogor ini terdapat tiga tersangka.

Ketiganya yakni Dirut RS Ummi Andi Tatat, Muhammad Hanif Alatas, dan Habib Rizieq. (cr3/jpnn)

 

Habib Rizieq akan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Timur dalam kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News