Agenda Sidang Habib Rizieq Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi
Rabu, 21 April 2021 – 07:06 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/4).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
"(Agenda sidang,red) pemeriksaan saksi sebanyak lima orang," kata Alex kepada JPNN.com, Selasa (20/4).
Rencananya, sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.
Diketahui, pada kasus swab test di RS Ummi Bogor ini terdapat tiga tersangka.
Ketiganya yakni Dirut RS Ummi Andi Tatat, Muhammad Hanif Alatas, dan Habib Rizieq. (cr3/jpnn)
Habib Rizieq akan kembali menjalani sidang di PN Jakarta Timur dalam kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa