Agnes Membeli Balita Harga Rp 2 Juta
Sabtu, 01 Februari 2020 – 07:42 WIB
Tersangka Agnes, Tumpak dan Rince ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit pada Kamis (30/1) di Koja, Jakarta Utara.
Saat ini ketiga tersangka mendekam di Mapolsek Duren Sawit dengan dijerat pasal perlindungan anak. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penculikan anak berusia 10 bulan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Kecelakaan Lalu Lintas di Duren Sawit, 1 Pengendara Motor Tewas
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh