Agung Persilakan KPK Geledah DPR

Berharap Kasus Penangkapan Bulyan yang Terakhir

Agung Persilakan KPK Geledah DPR
Agung Persilakan KPK Geledah DPR
JAKARTA –  Ketua DPR RI Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah DPR sehubungan dengan penangkapan salah seorang anggotanya Bulyan Royan Senin petang silam. ‘’Ketua KPK Pak Antasari sebenarnya sudah menginformasikan akan ada penggeledahan lagi di DPR sebelumnya. Waktu saya sudah bilang, Siap!’’ kata Agung di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur kemarin.

    Menurut Agung, Antasari  sudah menginformasikan  rencana penggeledahan sesaat setelah berceramah dihadapan rapat Badan Pemenangan  Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar  di Slipi, Senin lalu.

Ditegaskan, selaku pimpinan DPR Agung tidak akan menghalangi rencana KPK menggeledah lembaga yang dipimpinnya. Alasannya, perlu proses yang obyektif dan terbuka untuk mengungkap dugaan skandal suap tersebut."Penggeledahan oleh KPK itu tentunya merupakan proses pengembangan yang ada. Dephub dan kantor yang menyuap sudah digeledah. Saya kira semuanya saja (digeledah) agar kasus ini terbuka dan objektif utk ditindaklanjuti," tandasnya.

Menurut Agung, dirinya sebagai Ketua DPR tidak ingin peristiwa penangkapan anggota DPR terus terulang. Penggeledahan DPR oleh KPK, lanjut Agung, diharapkan dapat membuat jera."Karena itu lebih baik diumumkan agar anggota DPR jera. DPR tak lagi seperti itu dalam rangka menjaga kredibilitas sebagai lembaga negara," sambungnya.

Apakah sudah ada surat resmi dari pimpinan KPK untuk melakukan penggeledahan? Agung mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum menerimanya. Agung justru menyerahkan sepenuhnya waktu pelaksanaan penggeledahan ke KPK."Kapan itu (pengeledahan) terserah KPK. Tetapi Pak Antasari tiga hari lalu sudah memberi tahu saya. Tentang kamar mana saja yang mau diperiksa, itu kewenangan KPK," tuturnya.

Tidak takut penggeledahan KPK itu justru akan melebar dan akan semakin banyak anggota DPR terseret kasus Bulyan Royan? ""Bukan takut, tetapi saya kecewa. Hari gini koq masih seperti itu," kata Agung lagi-lagi mengomentari penangkapan Bulyan.(ara/JPNN)


JAKARTA –  Ketua DPR RI Agung Laksono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah DPR sehubungan dengan penangkapan salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News