Agus Condro Siap Jadi Tersangka
Rabu, 27 Agustus 2008 – 11:43 WIB
Agus mengaku uang Rp 500 juta yang diterimanya telah dibelikan mobil. Namun dia tak menolak atau melapor dengan alasan sebagai manusia biasa.
Kenapa sekarang lapor? ‘’Saya sudah bilang berkali-kali, karena momentumnya sekarang,’’ ujarnya. Agus sendiri mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta ke KPK.
Agus juga menepis motif balas dendam atau sakit hati pada partainya, sehingga membeber aliran dana BI. Dia menegaskan, pengakuannya tidak ada hubungannya dengan partai.
Condro menepis dugaan balas dendam atau sakit hati pada partainya. Dia mengungkapkan pengakuannya tak ada hubungannya dengan partai. ‘’Kalau posisi saya di partai terserah Bu Mega,’’ ujarnya.
Tindakan signifikan belum dilakukan KPK menanggapi pengakuan Agus. Menanggapi laporan Agus, Juru Bicara Johan Budi SP mengungkapkan pihaknya akan menelaah terlebih dulu. ‘’Jadi telaah dulu, laporannya dibaca-baca dulu,’’ ujarnya.
Soal pengembalian yang diungkapkan Agus, Johan mengungkapkan barang yang dikembalikan tidak mengurangi hukuman. Agus bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Apabila memang benar terbukti dan bersalah, kemungkinan akan jadi tersangka,’’ tambahnya. (ein)
JAKARTA - Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDI P Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi
- Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
- ACCMSME jadi Momentum Perkuat Kerja Sama ASEAN