Suara Tidak Sah Bakal Meningkat

Suara Tidak Sah Bakal Meningkat
Suara Tidak Sah Bakal Meningkat
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari menyatakan bahwa suara tidak sah pada Pemilu 2009 nanti diperkirakan meningkat. Menurut Hafiz, hal itu dikarenakan kemungkinan ketidaktahuan pemilih yang memberi tanda dengan cara mencontreng lebih dari sekali pada surat suara.

 

"Kalau dilihat dari tata cara memilih dalam Pemilu 2009, kemungkinan suara tidak sah akan meningkat,'' ujar Abdul Hafiz saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPD RI di Jakarta, Selasa (26/8). Hafiz mengatakan, bila pemilih memberi mencontreng lebih dari satu kali, misalnya tanda gambar, nomor urut, dan nama caleg sekaligus maka kertas suara seperti itu menjadi tidak sah.

 

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, Hafiz menyebutkan cara memberikan pilihan dalam Pemilu 2009 memang dilakukan dengan cara memberi tanda contreng satu kali pada surat suara. "Jadi yang sah hanya kertas suara yang dicontreng satu kali,'' tandas Hafiz.Tak hanya itu, Hafiz juga mengingatkan pemilih agar saat memberikan suara tidak membubuhkan tanda lain pada surat suara seperti menulis pada surat suara. "Mungkin karena saking senangnya sama caleg tertentu, ditambahin tulisan I Love You. Yang seperti itu juga tidak sah,'' kata Hafiz sembari tersenyum.

 

Karena cara menandai surat suara yang berbeda dengan Pemilu 2004 itulah maka KPU akan intens menyosialisasikan cara mencontreng pada surat suara. Meski demikian Hafiz juga meminta partai politik turut menyosialisasikan cara mencontreng ke pemilih.(ara)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari menyatakan bahwa suara tidak sah pada Pemilu 2009 nanti diperkirakan meningkat. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News