Suara Tidak Sah Bakal Meningkat
Selasa, 26 Agustus 2008 – 21:42 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari menyatakan bahwa suara tidak sah pada Pemilu 2009 nanti diperkirakan meningkat. Menurut Hafiz, hal itu dikarenakan kemungkinan ketidaktahuan pemilih yang memberi tanda dengan cara mencontreng lebih dari sekali pada surat suara.
"Kalau dilihat dari tata cara memilih dalam Pemilu 2009, kemungkinan suara tidak sah akan meningkat,'' ujar Abdul Hafiz saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPD RI di Jakarta, Selasa (26/8). Hafiz mengatakan, bila pemilih memberi mencontreng lebih dari satu kali, misalnya tanda gambar, nomor urut, dan nama caleg sekaligus maka kertas suara seperti itu menjadi tidak sah.
Baca Juga:
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, Hafiz menyebutkan cara memberikan pilihan dalam Pemilu 2009 memang dilakukan dengan cara memberi tanda contreng satu kali pada surat suara. "Jadi yang sah hanya kertas suara yang dicontreng satu kali,'' tandas Hafiz.Tak hanya itu, Hafiz juga mengingatkan pemilih agar saat memberikan suara tidak membubuhkan tanda lain pada surat suara seperti menulis pada surat suara. "Mungkin karena saking senangnya sama caleg tertentu, ditambahin tulisan I Love You. Yang seperti itu juga tidak sah,'' kata Hafiz sembari tersenyum.
Karena cara menandai surat suara yang berbeda dengan Pemilu 2004 itulah maka KPU akan intens menyosialisasikan cara mencontreng pada surat suara. Meski demikian Hafiz juga meminta partai politik turut menyosialisasikan cara mencontreng ke pemilih.(ara)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari menyatakan bahwa suara tidak sah pada Pemilu 2009 nanti diperkirakan meningkat. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun Ini
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar