Pupuk Bersubsidi Tidak Dijual Bebas

Pupuk Bersubsidi Tidak Dijual Bebas
Pupuk Bersubsidi Tidak Dijual Bebas

       JAKARTA- Menteri Pertanian Anton Apriantono menyatakan untuk mencapai sasaran subsidi pupuk ke petani dan petambak, pemerintah akan memperketat penjualan Pupuk.Pemerintah memutus rantai pedagang yang membeli urea untuk dijual kembali. Keputusan pemerintah membatatasi penjualan pupuk urea karena pupuk bersubsidi hanya untuk petani dan petambak.

       Pola pembatasan ini diikuti sejumlah aturan yang juga ketat. Diantaranya, keharusan bagi masyarakat petani dan petambak yang akan membeli pupuk urea harus memiliki legalitas.

       "Di lini 4, di kios pengecer, dijual hanya kepada petani yang sudah terdaftar dalam kelompok tani yang mempunyai punya tanda nanti, punya semacam kartu lah. Jadi tidak dijual bebas di mana-mana," tegas Menteri Pertanian Anton Apriyantono usai mengikuti rapat evaluasi pupuk di Istana Wakil Presiden RI, Selasa 26 Agustus 2008.

       Juga, menjaga program ini berjalan, pemerintah daerag setempat mulai dari kepala desa, lurah, hingga camat dan bupati, dilibatkan melakukan pendaftaran dan verifikasi, sehingga yang bisa membeli pupuk hanya yang telah diregistrasi dan diverifikasi.

       "Itu yang akan kita kerjakan pada akhir tahun ini diharapakn nanti Januari (2009) sudah bisa. Yang banyak terjadi itu yang membeli pedagang bukan petani langsung. Mereka menjual kembali ke petani dengan harga yang lebih tinggi, itu yang banyak terjadi sebetulnya," tegas Mentan. (ysd)

       JAKARTA- Menteri Pertanian Anton Apriantono menyatakan untuk mencapai sasaran subsidi pupuk ke petani dan petambak, pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News