Agus Rahardjo ke Tjahjo: Tolong Take Home Pay Pegawai KPK Jangan Sampai Berkurang

Agus Rahardjo ke Tjahjo: Tolong Take Home Pay Pegawai KPK Jangan Sampai Berkurang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Agus menyadari transisi pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak, khususnya internal KPK tidak pesimistis dengan perubahan itu.

"Harus optimistis jangan-jangan nanti malah kami menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik. Jadi optimistis lah," tegas dia.(tan/jpnn)

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar memperhatikan transisi para pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News