Agus Rahardjo ke Tjahjo: Tolong Take Home Pay Pegawai KPK Jangan Sampai Berkurang
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Agus menyadari transisi pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak, khususnya internal KPK tidak pesimistis dengan perubahan itu.
"Harus optimistis jangan-jangan nanti malah kami menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik. Jadi optimistis lah," tegas dia.(tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar memperhatikan transisi para pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini