Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
Baca Juga:
"Jangan sangka buruk. Semuanya nanti dijelaskan. Nanti di depan hukum akan dijelaskan tapi kita jaga kemenkeu integritas kita," ucapnya sembari mengatakan bahwa anggaran dana PPID Rp 500 miliar secara prosedur sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR dan pemerintah. "Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna (DPR)," tandasnya.
Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPIDT, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar. Marwanto disebut aktif membahas dana PPID sebelum akhirnya diteken Menkeu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal