Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans

Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans
Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans

Bagaimana dengan tudingan bahwa Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto yang diseret-seret dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu? Agus memilih untuk membentengi anak buahnya.

"Jangan sangka buruk. Semuanya nanti dijelaskan. Nanti di depan hukum akan dijelaskan tapi kita jaga kemenkeu integritas kita," ucapnya sembari mengatakan bahwa anggaran dana PPID Rp 500 miliar secara prosedur sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR dan pemerintah. "Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna (DPR)," tandasnya.

Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPIDT, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar. Marwanto disebut aktif membahas dana PPID sebelum akhirnya diteken Menkeu. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News