Joseph dari IPW Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Kombes Yusri

"Kami juga sama kami berkoordinasi dengan JPU untuk mengedepankan adalah mediasi untuk kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeroses pelaporan terhadap Ketua bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro.
Adapun, Joseph dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Agustinus Eko Rahardjo pada 20 November 2020.
Surat panggilan itu bernomor Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pemanggilan tersebut merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Listyo soal penggunaan UU ITE yang lebih selektif dan bukan menjadi alat kriminalisasi.
Neta mengaku sudah mengantongi keterangan dua ahli bahasa terkait kasus itu dan menyatakn tidak ada penghinaan dalam perbuatan Joseph.
Lebih lanjut, Neta menilai pengaduan pelapor tidak mendasar. Sebab, tulisan Joseph sesungguhnya kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah terhadap pelapor Agustinus.
Neta khawatir aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Listyo itu meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Agustinus Eko Rahardjo terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police Watch (IPW) Joseph Erwiantoro
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas