Ahli Auditor Sebut Audit BPK dan BPKP tidak Sah
Kasus Penyertaan Modal PT RBSJ Rembang Rp 25 M
Selasa, 11 Februari 2014 – 06:56 WIB
Atas kerjasama itu, Siswadi mengatakan, muncul investigasi BPK RI yang menilai pengelolaan kerjasama PT RBSJ menyimpang. "Atas investigasi, saya disalahkan pada ijin SPBU, yakni sertifikat tanah atasnama saya. Saya siap disumpah dengan cara apapun siap, bahwa saya tidak menerima apa-apa atas kerjasama ini. Saya tidak main-main," kata dia.
Dalam sidang terungkap pula, bahwa atas enam bidang tanah atasnama dirinya yang disangkakan jaksa diperoleh dari dana PT RBSJ, diketahui merupakan milik Siswadi pribadi. Jaksa mengakui, bahwa dakwaan perihal itu, tidak didasari bukti-bukti. "Memang tidak ada buktinya," aku Febri Ristiani.(jack/fuz/jpnn)
SEMARANG - Audit kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jateng atas kasus penyertaan modal Pemkab Rembang ke PT Rembang Bangkit Sejahtera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus