Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi

Ahli Meringankan Jessica dari Australia Ditangkap Imigrasi
Ahli Patologi Forensik Universitas Queensland, Beng Beng Ong. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa (6/9) pagi.

Beng yang menjadi saksi ahli meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso ini, diduga menyalahi aturan soal keimigrasian.

"Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," ujar Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso saat dikonfirmasi.

Dalam sidang yang berjalan kemarin, Beng mengaku memang menggunakan visa kunjungan bersaksi di PN Jakarta Pusat.

Saat ditanya apakah pengamanan Beng karena menggunakan visa kunjungan, Heru belum bersedia menjelaskan.

"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Saya belum bisa bicara banyak," beber dia.

BACA: Ternyata Ini Sebab Ahli Meringankan buat Jessica Ditahan

BACA: Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica

JAKARTA - ‎Pihak Imigrasi mengamankan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Beng Beng Ong, saat hendak bertolak ke Singapura, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News