Ahli Waris Nekat Segel Sekolah Dasar
Jumat, 02 Februari 2018 – 23:02 WIB

Siswa telantar karena sekolah disegel. Foto: JPG
Sujarwo tak lagi mengakui surat pernyataan bernomor 143/25/ 417.34/16/1998 yang diteken leluhurnya.
''Tidak ada kesepakatan tukar guling lagi. Kami minta tanah ini kembali,'' katanya.
''Dari dulu cuma dijanjikan. Tapi, sampai sekarang, sertifikat tanahnya belum ada,'' imbuhnya.
Penyegelan gerbang SDN 1 Tajug sempat menghebohkan warga hingga mengundang anggota Polsek Siman untuk hadir di lokasi.
Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono ikut turun tangan.
''Ahli waris menuntut sertifikat tanah yang belum terbit kepada pemerintah desa,'' tutur Agus.
Kemarin, polisi berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Siman dan dinas pendidikan untuk mencari solusi.
Ketika penyegelan terjadi, kegiatan belajar-mengajar berlangsung normal.
Ahli waris menyegel sekolah karena sertifikat tanah hasil tukar guling yang dijanjikan Pemerintah Desa Tajug tak kunjung diserahkan.
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen