Ahmad Ali Sebut Opini Liar Terkait Kematian Brigadir J Bisa Ganggu Kerja Penyidik

Ahmad Ali Sebut Opini Liar Terkait Kematian Brigadir J Bisa Ganggu Kerja Penyidik
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali. Foto: Ist for JPNN

"Saya pikir Kapolri dan jajarannya tidak akan main-main dalam kasus ini," ujar eks aktivis HMI itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum Brigadir J tidak memberi pernyataan yang memunculkan spekulasi liar di publik.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," kata jenderal bintang dua itu.

Menurut Dedi, narasi tentang benda atau senjata yang dipakai dalam kasus tewasnya Brigadir J hanya bersifat spekulatif dan belum teruji secara ilmiah.

"Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan," ujar mantan Karopenmas Divhumas Polri itu.

Brigadir J tewas dalam sebuah insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kepolisian menyebut Brigadir J tertembak beberapa kali oleh rekannya dari kepolisian, yakni Bharada E.

Polisi menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak membuat opini liar terkait kasus kematian Brigadir J.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News