Ahmad Basarah Ajak Mahasiswa USK Teladani Perjuangan Syuhada Bangsa
jpnn.com, ACEH - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak mahasiswa Universitas Syiah Kuala meneladani perjuangan para syuhada dan pendiri bangsa untuk menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
Di acara sosialisasi 4 Pilar MPR bertema 'Empat Pilar Kebangsaan dan Motivasi Civitas Akademika untuk Memperkokoh Semangat Persatuan Mewujudkan Pembangunan Nasional Emas tahun 2045' itu, Basarah menyebutkan kontribusi Aceh yang besar di era kemerdekaan.
"Mulai dari sumbangan pesawat Dakota R1-001 Seulawah, sumbangan emas dari saudagar Aceh untuk tugu Monas, hingga peranan penting tokoh Aceh Teuku Muhammad Hasan dalam fase pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang resmi PPKI pada 18 Agustus 1945," kata Basarah, Sabtu (9/10).
Doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro itu mengatakan daya juang tinggi, berjiwa patriot dan cinta tanah air merupakan karakter khas dari masyarakat Aceh.
Bukti-bukti sejarah menunjukkan dengan jelas bagaimana perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda begitu sengit.
Tidak mengherankan jika banyak pahlawan nasional berasal dari Aceh, sebut saja Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro, Panglima Polim, Cut Nyak Dien dan masih banyak lagi.
Periode selanjutnya adalah pada fase pengesahan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI.
Dalam babakan sejarah ini, tokoh Aceh bernama Teuku Muhammad Hasan memainkan peranan penting.
Perjuangan para syuhada dan pendiri bangsa hendaknya diteladani untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Indonesia.
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi