Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Akhirnya Resmikan Pernikahan Secara Negara

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani melegalkan perkawinannya dengan sang istri, Mulan Jameela secara hukum negara.
Bapak 5 anak ini telah melaksanakan isbat nikah atau pengesahan perkawinan di Pengadilan Agama Soreang.
Dhani mengatakan pernikahan keduanya telah memiliki kekuatan hukum dan tercatat di hadapan negara sejak 2020, lalu.
"Isbat nikah tahun berapa, ya, 2020, di Soreang," kata Dhani seraya mengingat, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Hal ini terungkap seiring pengajuan permohonan asal-usul anak hasil perkawinannya dengan Mulan Jameela di PA Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani mengajukan permohonan tersebut agar dua anak bungsunya, Safeea dan Syailendra tercatat secara legal sebagai buah hatinya.
"Sekarang, anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani, karena sudah menikah resmi, kan," ungkapnya.
Pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sebelumnya diwarnai polemik.
Pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akhirnya melegalkan pernikahan mereka secara hukum.
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi