Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi
Sabtu, 09 Februari 2019 – 00:12 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyayangkan penahanan itu. Sebab, proses tersebut kental nuansa politis.
”Kami menolak berita acara pemindahan. Tidak masuk akal, keluar penetapan penahanan yang berbeda di hari yang sama,” jelasnya.
Dia menganggap kasus kliennya itu seperti dipolitisasi. Sebab, banyak indikasi bahwa kasus tersebut mengarah ke kepentingan politik. Karena itu, kliennya memakai baju bertulisan tahanan politik. ”Itu merupakan sindiran dari Dhani,” kata Aldwin. (den/c11/oni)
Ahmad Dhani secara resmi menjadi penghuni Rutan Medaeng, berada satu blok dengan Henry Gunawan yang dikenal dengan sebutan bos Pasar Turi Surabaya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi