Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi

Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyayangkan penahanan itu. Sebab, proses tersebut kental nuansa politis.

”Kami menolak berita acara pemindahan. Tidak masuk akal, keluar penetapan penahanan yang berbeda di hari yang sama,” jelasnya.

Dia menganggap kasus kliennya itu seperti dipolitisasi. Sebab, banyak indikasi bahwa kasus tersebut mengarah ke kepentingan politik. Karena itu, kliennya memakai baju bertulisan tahanan politik. ”Itu merupakan sindiran dari Dhani,” kata Aldwin. (den/c11/oni)

 


Ahmad Dhani secara resmi menjadi penghuni Rutan Medaeng, berada satu blok dengan Henry Gunawan yang dikenal dengan sebutan bos Pasar Turi Surabaya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News