Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok
Senin, 10 Juni 2019 – 13:50 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS
''Dalam kasus di Surabaya itu tidak ada penahanan karena kasusnya pencemaran nama baik. Sesuai dengan surat tersebut, Dhani bisa dipindahkan ke Jakarta,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Richard Marpaung menuturkan bahwa jaksa bakal tetap menjalankan instruksi dari PT DKI Jakarta.
Artinya, Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
''Kalau sudah selesai, ya sudah. Tidak lagi ditahan di Surabaya. Kami akan pindahkan ke LP Cipinang,'' jelas Richard. (den/c14/eko/jpnn)
Ahmad Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi