Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok

Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

''Dalam kasus di Surabaya itu tidak ada penahanan karena kasusnya pencemaran nama baik. Sesuai dengan surat tersebut, Dhani bisa dipindahkan ke Jakarta,'' ujarnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Richard Marpaung menuturkan bahwa jaksa bakal tetap menjalankan instruksi dari PT DKI Jakarta.

Artinya, Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

''Kalau sudah selesai, ya sudah. Tidak lagi ditahan di Surabaya. Kami akan pindahkan ke LP Cipinang,'' jelas Richard. (den/c14/eko/jpnn)


Ahmad Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News