Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:56 WIB

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan dipecat dari jabatan Kapolres Ngada. Foto: ANTARA Foto
"Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada