Ahmad Yani Klaim Disadap KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi akurat bahwa KPK sedang melakukan penyadapan di telepon seluler pribadinya. Menurutnya, KPK telah melanggar kehidupan pribadinya dengan melakukan penyadapan. Sebab dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK. Karena itu, Yani mempertanyakan mengenai penyadapan itu kepada pimpinan KPK.
Baca Juga:
"Penyadapan kan diatur SOP (standar operasional prosedur), saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap? Apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" kata Yani dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-sabu ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia