Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Pengurus MUI Pusat Bergerak Cepat

Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Pengurus MUI Pusat Bergerak Cepat
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

"Nanti kami akan rapat malam ini. Kami rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," beber Ikhsan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah.

Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Jajaran pengurus MUI Pusat langsung bereaksi setelah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News