Ahmadiyah Tak Bisa Dicantumkan Pada Kolom Agama di KTP
Senin, 13 November 2017 – 12:09 WIB
"Tapi ke depan malah lebih ektrem lagi saya kira. Bisa saja nanti tak perlu KTP lagi ketika database sudah diakses semua lembaga pelayanan publik dan penduduk telah terdata dengan baik. Ini mungkin saja, tapi saat ini masih diperlukan (KTP dan kolom agama pada KTP, red)," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Selain bukan bagian dari penghayat kepercayaan, Ahmadiyah juga belum berdiri sebagai agama tersendiri. Di Indonesia hanya ada enam agama.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Beli Gas Melon dengan KTP Bisa Jadi Solusi Agar Subsidi Tepat Sasaran
- Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Subsidi Tepat Sasaran
- Kementan Pastikan Ketersediaan Pupuk untuk Masa Tanam I Cukup
- Legislator PKS Minta Pengawasan Pembelian LPG 3 Kilogram Diperketat
- Percepatan Tanam Padi, Mentan Amran: Pupuk Harus Mudah Didapatkan